Press ESC to close

PC-AIPI Soroti Urgensi Penguatan Kelembagaan Pengawasan Pemilu

Semarang – Sekretaris Umum PC-AIPI Martien Herna Susanti sekaligus dosen Universitas Negeri Semarang (UNNES), menekankan pentingnya penguatan kelembagaan pengawasan pemilu sebagai langkah strategis untuk menjaga integritas demokrasi dan kualitas pemilu di Indonesia. Hal ini disampaikan dalam paparan berjudul “Penguatan Kelembagaan Pengawasan Pemilihan Umum” yang membahas tantangan pengawasan di era digital serta kompleksitas pelanggaran pemilu. Paparan ini disampaikan dalam  Seminar “Penguatan Tata Kelola Kelembagaan Pengawasan Pemilu” sebagai forum untuk merumuskan dan penyampaian gagasan dan rekomendasi strategis bagi penguatan pengawasan pemilu di Indonesia. Sabtu (20/12/2025) di Hotel Novotel Semarang. 

Menurut Martien Herna Susanti, penguatan kelembagaan adalah proses sistematis untuk menjadikan institusi lebih dinamis, berdaya, dan kuat dalam menghadapi berbagai tantangan. Upaya ini mencakup peningkatan kapasitas individu, organisasi, dan masyarakat agar mampu melaksanakan fungsi pengawasan secara efektif dan berkelanjutan.

Martien menegaskan, “Penguatan kelembagaan pengawasan pemilu bukan sekadar agenda administratif, melainkan kebutuhan mendasar untuk menjamin kualitas pemilu dan menjaga kepercayaan publik terhadap proses demokrasi. Evaluasi Pemilu 2024 harus menjadi pijakan utama dalam merumuskan kebijakan penguatan kelembagaan ke depan.”

Paparan tersebut mengidentifikasi lima faktor utama yang mempengaruhi penguatan kelembagaan, yaitu reformasi peraturan, kepemimpinan yang kondusif, komitmen bersama, reformasi struktural dan kultural, serta identifikasi kekuatan dan kelemahan. Martien juga menyoroti masalah yang dihadapi kelembagaan pengawasan pemilu, seperti keterbatasan kewenangan eksekutorial, ketergantungan pada pengawas adhoc, kesenjangan kapasitas, serta tekanan politik dan intervensi yang semakin kompleks.

Urgensi penguatan kelembagaan semakin terasa di tengah tingginya intensitas pelanggaran pemilu, mulai dari politik uang, penyalahgunaan kewenangan, hingga pelanggaran kampanye di media sosial. Tantangan pengawasan digital seperti disinformasi dan hoaks menuntut pengembangan sistem pengawasan berbasis teknologi informasi yang adaptif dan terintegrasi.

Sebagai rekomendasi,Martien Herna Susanti mengusulkan reformasi regulasi, penguatan struktur organisasi, modernisasi pengawasan, serta perlindungan independensi kelembagaan. Strategi yang diusulkan mencakup penguatan putusan agar memiliki daya ikat lebih kuat, pengembangan pengawasan partisipatif digital, serta kebijakan peningkatan kapasitas SDM melalui pelatihan dan pembentukan unit khusus pengawasan digital.